Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB bagi instansi pemerintah atau pun unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Semoga dengan pencanangan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam WBBM, menjadi motivasi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” katanya.(anjas)
Komentar