Hal lain yang dibahas dalam rapat itu adalah soal pengembangan kendaraan listrik.
“Ini terkait kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Bali dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penetapan Provinsi Bali sebagai kawasan nasional energi bersih,” kata Menko Luhut.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan dukungan pemerintah provinsi terhadap program kendaraan listrik. Pemerintah Provinsi Bali sendiri terus mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Selain dapat mencapai efisiensi biaya senilai 15-30 persen dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbasis BBM, KBLBB juga dapat mereduksi emisi hingga 10-20 persen emisi gas rumah kaca Bali.
“Termasuk pembuatan Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pendirian stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU), dan elektrifikasi angkutan secara bertahap,” kata Wayan Koster.(anjas)
Komentar