Hal serupa ketika wartawan konfirmasi, mengenai hasil mediasi kepada Inspektur, Yuniar Rahman S.Ip MM yang diwakili IBAN 1 terkait permasalahan pemberhentian perangkat desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat menjelaskan, permasalahan tersebut sudah diserahkan kepihak Kecamatan Tanjung Sakti PUMI.
“Permasalahan yang ada, sudah kami serahkan kepada pihak Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, dilapangan. Semoga, bisa cepat dicarikan jalan keluarnya,” saran IBAN Inspektorat Lahat. (Din)
Komentar