Muba, jurnalsumatra.com – Mendapat laporan dari warga tentang adanya kelalaian pihak pekerja dalam mengerjakan proyek pembangunan jalan Depati menuju jalan merdeka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu pada tahun anggaran 2021. Dela selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) langsung memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK untuk membongkar dan mengerjakan kembali proyek jalan yang tengah dikerjakan CV. Anugra Jaya Perkasa itu.
“Iya pak besok saya turun duluh kelapangn, makasi infonya untuk Muba maju berjaya.”Ujar Dela saat dikonfirmasi wartawan Jurnal Sumatra.com melalui via WhatApp. Seperti diketahui dalam pengerjaan jalan dari Depati menuju jalan merdeka Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu ditahun anggaran 2021 ini, terdapat badan jalan yang dibangun diatas Septic Tank WC bekas milik warga sebelum pembesan lahan.
Maka dari itu, supaya proyek tersebut mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan sekaligus memberi epek jera agar pihak pekerja selalu berhati-hati. Selaku PPK Dela turun ke lapangan dan langsung memerintahkan PPTK untuk membongkar dan mengerjakan kembali kelalaian tersebut. “Kelalaian saja pak, dia pikir sepsitek itu pembesiannye sama dengan Plat deuker. Tidak ada teloransi, sudah saya perintahkan PPTK untuk membongkar dan sekarang sudah dibongkar agar pekerjaan mendapatkan hasil yang maksimal.”Tegas Dela. (Rafik Elyas)
Komentar