oleh

Pelaku Curas Tewas Dipelor Unit Reskrim Polres Lahat

Lahat, jurnalsumatra.com –  Selain melawan petugas saat hendak ditangkap, serta meletuskan tembakan kearah petugas membuat unit Reskrim Polres Lahat melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap tersangka kasus 363 dan 365. Mengetahui kedatangan petugas dan saat hendak dilakukan penggerbekan pelaku Irawan alias Lauk warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Timur Lahat, oleh unit Reskrim Polres Lahat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Burmawi S.Ik, TSK langsung melakukan perlawanan dengan cara meletuskan tembakan kearah anggota Reskrim Polres Lahat.

Dikarenakan, dalam keadaan darurat dan terancam unit Reskrim Polres Lahat terpaksa membalas dan melepaskan timah panas kearah tersangka Irawan alias Lauk, hingga, berujung pelaku tewas ditempat. Dan sebelumnya, petugas telah mendapatkan tujuh (7) laporan dari 28 Januari 2020 hingga 19 Maret 2021 dengan TKP Pos Security pintu masuk perkebunan kelapa sawit milik PT MAS.

“Anggota kita telah menerima tujuh (7) LP korban atas perilaku tersangka Irawan alias Lauk warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Timur Lahat ini, sejak dari 28 Januari 2020 hingga 19 Maret 2021 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di pos Security pintu masuk perkebunan kelapa sawit milik PT SMS,” ungkap Kapaolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Burmawi S.Ik, Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE, Kanit Pidsus IPDA Chandra Kirana SH, IPDA Muhammad dan Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, dalam Press Conference pada Rabu (05/05/2021) .

Dijelaskan Kapolres Lahat, tersangka dilakukan penggerbekan pada tangga 05 Mei 2021 sekira pukul 01.30 WIB dilokasi sebuah pondok kebun milik warga didaerah Beringin Janggut Kecamatan Kikim Selatan, Lahat, dan sebelum ditangkap tersangka telah diberikan himbauan oleh tim Opsnal Reskrim Polres Lahat, agar dapat keluar dari pondok tersebut dan menyerahkan diri.

“Tapi, disayangkan peringatan dari Tim Reskrim Polres Lahat tidak diindahkan. Malah pelaku berusaha melawan dengan cara menembaki petugas yang ada. Lantas, anggota Reskrim Polres Lahat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga (3) kali keatas, tetap saja tersangka tak indahkan,” ujarnya. Selanjutnya, tersangka mengeluarkan satu bilah senjata tajam (Sajam) dan menyerang anggota saat itu yang hendak menangkapnya. Dikarenakan, masih melakukan perlawan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kearah pelaku, sebab, telah mengancam jiwa anggota Reskrim Polres Lahat.

Tak pelak, timah panas milik anggota Reskrim Polres Lahat pun mengenai tubuhnya dan akhirnya tersangka langsung tersungkur ketanah, melihat pelaku jatuh anggota barulah melakukan penyergapan terhadap TSK. Lantas, anggota Opsnal melakuka penggeledahan dipondok milik sipelaku ditemukan senjata rakitan laras panjang yang digunakan saat menyerang petugas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed