Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan dalam rangka menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kabupaten setempat.
“Dukungan Kejari Katingan itu direalisasikan melalui penandatanganan perpanjangan kerja sama,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Rabu.
Masrur mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan pihak Kejari Katingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Katingan.
“Ke depannya kami akan lebih sering berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak Kejari Katingan dalam menyelesaikan kendala-kendala yang kami hadapi dalam pelaksanaan program JKN-KIS,” katanya.
Diantara kendala tersebut seperti tunggakan peserta JKN-KIS yang dibayarkan perusahaan, maupun perusahaan yang tidak memfasilitasi karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Masrur pun berharap dengan bantuan dari pihak Kejari Katingan “Universal Health Coverage” (UHC) di kabupaten yang bertetangga dengan Kota Palangka Raya itu dapat segera tercapai.
Sementara itu wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya sendiri meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus mengatakan melalui komitmen kerjasama tersebut dapat meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan program JKN-KIS kepada masyarakat Kabupaten Katingan.
Dengan adanya perpanjangan kerjasama ini, pihaknya berharap nantinya kedua pihak bisa bersama-sama meningkatkan kinerja program JKN sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam menyelesaikan tunggakan-tunggakan.
“Kita juga bisa saling berkoordinasi terkait kendala-kendala di lapangan yang kita temui,” kata Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Katingan.
“Dengan kerjasama ini kita semakin bersinergi. Jika dalam pelaksanaan program JKN terdapat kendala, sampaikan kepada kami selaku Jaksa Pengacara Negara dan kami siap untuk membantu menyelesaikannya,” katanya.(anjas)
Komentar