Mamuju, jurnalsumatra.com – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengingatkan semua jajaran aparatur sipil negera (ASN) lingkup Pemkab Mamuju agar untuk sementara menunda mudik Lebaran 1442 Hijriah.
“Perintah bagi ASN untuk menunda mudik tahun ini dilakukan demi mencegah rutinitas masyarakat di hari raya yang bisa menimbulkan klaster baru penularan pandemi COVID-19,” katanya di Mamuju, Senin (3/5).
Ia mengatakan, Pemkab Mamuju menegaskan tidak akan mengeluarkan izin bagi semua ASN yang ingin keluar daerah untuk mudik Lebaran.
“Untuk melakukan pengawasan agar ASN tidak melakukan mudik Lebaran, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Mamuju diberikan kewenangan melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap agar ASN di Mamuju dapat menaati perintah untuk tidak mudik saat Lebaran dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.
“Keputusan ini untuk kebaikan kita semua, dan harus dipatuhi sebagai ASN yang baik,” katanya.
Ia menyampaikan, kepada pejabat untuk dapat menggunakan sarana komunikasi telepon seluler guna kepentingan silaturrahim dengan keluarga dan kerabatnya pada hari raya nanti.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar membentuk posko larangan mudik di sejumlah titik di wilayah itu.
Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Umar Faroq mengatakan pos tersebut beroperasi dengan baik, yang dibangun di Desa Paku, Kecamatan Binuang Kabupaten Poliwali Mandar.
Ia menyampaikan, setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sulbar akan diperiksa surat kendaraan serta keterangan hasil rapid test para pengemudi.
“Program larangan mudik dipastikan berjalan sebagaimana mestinya dan pemudik disilahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas dari COVID-19,” katanya.(anjas)
Komentar