oleh

Puskesmas Muara Lawai Jadikan Mobil Ambulance Kendaraan Pribadi

Dikutif dari peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lahat untuk pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, diketahui demi untuk menunjang sarana kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lahat, maka mobil Ambulance Stanbay di RSUD Lahat tidak diperkenankan untuk dibawa balik kerumah ataupun dipakai untuk kepentingan pribadi atau golongan. Sedangkan, mobil Ambulance dipakai pribadi oleh Kapuskesmas Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. (Din)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed