oleh

Satresnarkoba Borgol Pemakai Narkoba

Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun dibulan suci Ramadhan 1442 H, namun, Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH dan Kanit I, II, serta anggota Satresnarkoba Polres Lahat, tidak akan pernah mengenal kata lelah dalam memberantas Narkotika, terutama didalam wilayah hukum Polres Lahat.

Terbukti, tim Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dan berhasil memborgol atau mengamankan lima (5) orang  pelantara dan pemakai Narkoba. Dari 5 orang tersebut, tiga (3) diantaranya laki laki, dan dua (2) orang ibu rumah tangga (IRT). Berbekal laporan polisi nomor LP/A-65/IV/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 29 April 2021, waktu kejadian pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Blok AA Jl Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MM, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil menangkap lima (5) orang terduga selaku plantara dan pemakai Narkoba.

Kelima orang yang berhasil diamankan menurut Liespono, tiga orang laki laki dan dua orang perempuan yang statusnya ibu rumah tangga (IRT) diantaranya, Hadadi (30) seorang sopir warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, M.Suwandi (20) seorang sopir warga Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, kata Liespono, Juni Apriansyah (25) seorang sopir warga Desa Mandi Angin Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Sedangkan, untuk dua wanita atau status ibu rumah tangga (IRT) yakni, Pipi Suryani (26) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Tembus Rel Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan Nova Susanti (27) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Tanjung Karangan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan sambung Liespono, berbekal info dari masyarakat bahwa dilokasi (TKP) kerap terjadi Transaksi Narkoba, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan TKP diketahui. Selanjutnya, tim Satresnarkoba bergerak pada Kamis tanggal 29 April 2021. Ia menjelaskan, sekira pukul 04.00 WIB tim Satresnarkoba Polres Lahat berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tiga (3) orang yang mengaku bernama Hadadi, M.Suwandi, dan Juni Apriansyah, dan dua orang perempuan atas nama Pipi Suryani, dan Nova Susanti, dengan TKP di Blok AA Jl Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed