Budi menambahkan, berkaitan dengan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India, pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi masuknya mutas virus ke Indonesia dengan memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.
Bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir, kata Budi, tetap diperbolehkan kembali Indonesia dengan syarat harus menjalani karantina 14 hari dan dua kali test swab PCR di awal dan akhir karantina.
Di samping antisipasi penyebaran mutasi virus, kaya Budi, pemerintah juga bersiap menghadapi lonjakan kasus COVID-19 yang diperkirakan mulai meningkat di sejumlah daerah.
“Sejak liburan dua pekan yang lalu, pada pekan ini secara rata-rata mulai ada kenaikan sedikit. Ini tugas kita bersama, jangan mengulangi seperti yang terjadi di India. Lebih baik kita waspada sejak awal,” katanya.
Budi kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk ingat dan waspada terhadap ancaman COVID-19 selalu menerapkan protokol kesehatan 3M di setiap lini kehidupan agar tren penurunan kasus dan peningkatan kasus sembuh bisa terus terjaga dengan baik.
“Kita bersyukur bahwa Indonesia kasus konfirmasi dan begitu juga yang dirawat di RS menurun cukup jauh dibandingkan awal tahun. Penurunan itu jangan membuat kita lengah, kita harus tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai yang diterpkan di PPKM Mikro,” demikian Menkes.(anjas)
Komentar