oleh

Bupati Muba Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi

Muba, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-8 dalam rangka Tanggapan/jawaban Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (27/04/2021).

Rapat tersebut digelar dalam rangka untuk mendengarkan Tanggapan/jawaban Bupati Muba atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait RPPA Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba Tahun 2021 dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba, Sekretaris DPRD, Asisten Setda Muba, Kodim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Dalam penyampaiannya, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan anggota DPRD dari masing-masing fraksi dalam pemandangan umum sudah pihaknya simak bersama.

Begitu juga  dengan pokok-pokok pikiran berupa usul, saran, dukungan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi tersebut bertujuan untuk melengkapi dan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang Pemkab Muba sampaikan. Hal ini juga lanjut Bupati, menunjukkan bahwa materi yang pihaknya sampaikan telah mendapat respon positif dari anggota dewan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari semua fraksi DPRD Kabupaten Muba atas tercapainya Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama kita semua antara Jajaran Pemkab Muba dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat. Semoga dimasa yang akan datang dapat kita bertahankan dan menjadi motivasi bersama dalam mengoptimalkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Muba yang kita cintai ini,”Ujarnya.

Dodi Reza juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan, saran dan tanggapan semua fraksi DPRD Muba atas persetujuan 5 Raperda diantaranya Raperda tentang Muba Hijau, Raperda Kedua tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda ini Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Selanjutnya, Raperda Keempat tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan toko modern Raperda Kelima tentang Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed