Ia menjelaskan, dari giat yang ada, pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap warga yang ditemukan, tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Tapi, disini hanya menegur dan memberikan himbauan kepada yang bersangkutan.
“Oleh karenanya, kami dari Polres Lahat menghimbau dan mengharapkan masyarakat Kabupaten Lahat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah khususnya 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, dan selalu memakai masker saat bepergian kemanapun,” ujarnya.
Semua itu, ditekankan, kata Pamris Malau, tidak lain dan tidak bukan untuk menekan penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid 19, khususnya diwilayah hukum Polres Lahat.
“Ayo.!!! Kita bersatu serta bersama sama melawan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah dan menerapkan 3M,” ajak Pamris Malau. (Din)
Komentar