R&I juga memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dengan didukung implementasi UU Cipta Kerja, peningkatan investasi dan pembiayaan infrastruktur yang diantaranya didorong oleh Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA).
R&I turut menilai daya tahan ekonomi Indonesia terhadap sektor eksternal dapat dipertahankan melalui kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia.
Oleh sebab itu, R&I memproyeksikan defisit neraca transaksi berjalan 2021 dan beberapa tahun ke depan berada di sekitar 1 sampai 2 persen dari PDB atau meningkat dari 0,4 persen PDB pada 2020.
Di samping itu, likuiditas valas domestik dinilai dapat terjaga dengan mempertimbangkan bahwa cadangan devisa berada di level 137,1 miliar dolar AS pada akhir Maret dan aliran modal asing yang cukup stabil.(anjas)
Komentar