oleh

Pemkab Aceh Barat terima hibah Rp462 juta dari pemerintah pusat

Meulaboh, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima bantuan hibah barang milik negara bantuan prasarana dan utilitas (PSU) senilai Rp462 juta lebih dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penandatanganan naskah hibah tersebut dilakukan Bupati Aceh Barat Ramli MS diwakili Sekretaris Daerah Aceh Barat Marhaban bersama Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR yang diwakili oleh Staf Rumah Umum dan Komersial, Baharudin Tuasikal di ruang rapat Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Kamis.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyambut baik dan mengapresiasi agenda serah terima hibah, dan naskah hibah barang milik negara bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) ini,” kata Sekda Aceh Barat Marhaban usai penandatangan naskah hibah.

Adapun objek hibah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupa prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan dengan menggunakan DIPA TA 2018 yang berlokasi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dengan nilai perolehan Rp462 juta lebih.

Ia menyebutkan agenda penandatanganan berita acara ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat, dalam rangka mewujudkan kawasan dan lingkungan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana dan terpadu.

Setelah menerima bantuan hibah tersebut, kata sekda, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai penerima hibah memastikan aset yang telah diberikan tersebut dapat berkembang, bermanfaat dan senantiasa akan menjaga aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Aceh Barat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR yang diwakili oleh Staf Rumah Umum dan Komersial, Baharudin Tuasikal menyampaikan ke depan pihaknya akan terus mengusahakan adanya bantuan hibah serupa untuk Kabupaten Aceh Barat.

Ia berharap adanya komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar dapat melahirkan aspirasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah, agar ditindaklanjuti terkait kebutuhan di daerah.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed