oleh

Pemkab Kulon Progo diminta tata penyertaan modal

BUMD memiliki tugas menjalankan tugas pemerintahan, di mana masyarakat tidak bisa mengakses ke swasta dan pemerintah pusat, sehingga BUMD harus hadir memberikan pelayanan.

Dalam Panitia Khusus Raperda Penyertaan Modal Bank Pasar Kulon Progo ini, DPRD Kulon Progo menyorot Bank Kulon Progo ini mampu menjalankan tugas dan fungsi pemkab dalam hal pengentasan kemiskinan. UMKM miskin di Kulon Progo ini sebesar 16 ribu dari 36 ribu UMKM. UMKM miskin  kebanyakan terjerat rentenir, sehingga kehidupan mereka semakin sulit karena harus mengembalikan pinjaman kepada rentenir.

“Kami mewacanakan meminta komitmen Pemkab Kulon Progo, dan Bank Kulon Progo supaya bisa meluncurkan program atau kebijakan kredit usaha ringan (KUR) daerah,” katanya.

Hamam mengatakan KUR nasional yang sudah berjalan ini ada 2.500 top KUR yang disediakan, namun untuk UMKM Kulon Progo hanya 500. Ini persoalan yang perlu dikaji. Penilaiannya masyarakat tidak bisa meminjam KUR nasional ini dikarenakan persyaratan yang dirasa berat. Untuk itu, Bank Kulon Progo dan Pemkab Kulon Progo harus mempunyai kebijakan inovasi, dengan mengambil peran mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat itu.

“Bunga dengan rendah, kalau bisa ada subsidi dari bunga itu. Ini kami tunggu realisasinya,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed