oleh

PT BPP dorong petani Muba tingkatkan pendapatan lewat program DMPA

Palembang, jurnalsumatra.com – Perusahaan perkebunan hutan tanam industri PT Bumi Persada Permai mendorong petani di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meningkatkan pendapatannya melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA).

“Petani yang tergabung dalam kelompok tani didampingi perusahaan mengembangkan pertanian agroforestri dengan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB),” kata Kepala Pengembangan Sosial & Masyarakat PT BPP Elly Telasari di Palembang, Senin (19/4).

Salah satu kelompok tani yang dibina adalah Kelompok Tani Agung Mulia asal Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, yang didukung dalam melakukan budi daya tanaman hortikultura, seperti cabai merah dan sayur-sayuran (timun, terong, pare, kacang panjang, dan gambas).

Pendampingan oleh perusahaan ini, kata dia, sejak 2018 sehingga petani tidak membuka lahan dengan cara bakar.

“Melalui program DMPA ini, bukan hanya pendapatan warga sekitar perkebunan meningkat, melainkan juga menjadi solusi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang permanen,” kata Elly.

Ia menjelaskan bahwa program DMPA bertujuan untuk mengajak dan membina masyarakat dalam mengelola lahan secara agroforestri.

Masyarakat diberikan edukasi bahwa pembukaan lahan ini tidak boleh dilakukan dengan cara bakar karena berpotensi menimbulkan karhutla.

Di Kabupaten Muba, lanjut dia, saat ini program DMPA yang diinisiasi APP Sinar Mas bersama mitra pemasoknya telah berlangsung di 31 desa dengan total penerima manfaat mencapai 500 KK.

Selain melibatkan masyarakat desa, PT BPP yang merupakan mitra pemasok Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas ini juga memberikan pendampingan dan pembinaan mengenai tata cara pembibitan, pemupukan, penggunaan obat-obatan pertanian, serta sarana dan prasarana lainnya, hingga mekanisme penjualan hasil produksi.

Ketua Kelompok Tani Agung Mulia, Sardi, mengatakan bahwa berkat program DMPA PT BPP ini membuat petani setempat mampu meningkatkan pendapatan.

“Jika dirata-ratakan pendapatan masing-masing anggota setelah bergabung dengan program DMPA, bisa mendapatkan penghasilan antara Rp3 juta dan Rp5 juta/bulan,” kata Sardi.

Sebelum mengikuti program DMPA, sebagian dari anggota kelompok bekerja serabutan, seperti pencari kayu bakar, berburu, dan mencari madu hutan.

“Bisa dikatakan hanya sebagian kecil yang bertani, mengelola lahan dengan skala kecil. Akan tetapi, setelah mengikuti program DMPA, menjadi lebih terarah dan penghasilan juga bertambah,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed