Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Negeri (PN) Lahat pada tahun 2021 ini, mengusulkan sebagai unit wilayah bebas korupsi (WBK), karena ditahun sebelumnya PN Lahat belum meraih WBK meskipun pelayanan terpadu satu pintu sudah diterapkan di PN Lahat. Kepala PN Lahat Jimmy Maruli SH MH membenar, pada tahun ini PN Lahat mengusulkan untuk meraih WBK. Dijelaskan Jimmy, pihaknya telah mengikuti pembinaan dari badan pengawasan Mahkamah Agung (MA).
“Tim kerja pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM PN Lahat kemaren (19/4) sudah mengikuti kegiatan Entry Meeting – Desk Evaluation Penilaian Mandiri Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui Video Conference,” kata Jimmy, pada Selasa (20/04/2021) . Bahkan, diakui Jimmy, dirinya menyadari untuk bisa meraih WBK tersebut, perlu banyak pembenahan mulai dari bawah sampai keatas dan ada beberapa indikator yakni, penguatan akuntan kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, management perubahan mulai dari bawahan sampai pimpinan dan keterbukaan informasi.
“Yang jelas kita siap untuk bisa meraih predikat WBK, dan yang terpenting ialah pengawasan bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik, kita terhadap warga Lahat dan Empat Lawang,” tambahnya. Dikatakannya, pelayanan terpadu satu pintu tetap menjadi prioritas termasuk pihaknya juga aplikasi ‘siva’ (kontak Whatsapp 085338085005) bagi kalangan masyarakat ingin tanya jawab. “Intinya, sekarang ini kita berupaya bagaimana kegiatan pengadilan bisa dipantauan kalangan umum dan kritisi, itulah kita siapkan tempat maupun aplikasinya agar mempermudah masyarakat,” pungkas Ketua PN Lahat. (Din)
Komentar