Lahat, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melalui masing masing komisi mengusulkan empat (4) rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif kepada pihak Eksekutif atau Pemkab Lahat.
– Ketua komisi 1 Nizarudin SH mengusulkan, Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan kearsipan, agar apa yang dimiliki Pemkab Lahat bisa didata serta tidak tercecer.
– Komisi 2 mengusulkan, tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
– Komisi 3 mengusulkan, pengolahan sampah.
– Komisi 4 mengusulkan, mengenai penyelenggara ibadah haji.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST melalui wakil Ketua 2 Sri Marhaeni Wulansih SH membenarkan, penyampaian empat (4) Raperda Inisiatif, tidak terlepas dari kaitannya sehari hari. “Kita melihat banyak sekali penomena-penomena yang ada disekitar, sehingga ide-ide muncul untuk membuat Raperda inisiatif, yang kaitannya sehari hari,” terangnya, pada Selasa (20/04/2021).
Oleh sebab itu, sambungnya, jajaran DPRD Lahat merasa penting dan vital dalam menyampaikan kepada Eksekutif untuk dibahas bersama sama. “Agar ada rambu rambu yang biasa mengontrolnya, supaya kita bisa berbuat bagi kemajuan Kabupaten Lahat kedennya,” urai Sri Marhaeni. Sementara, Bupati Lahat, Cik Ujang menyampaikan, dirinya begitu mengapresiasi sekali, dengan Raperda Inisiatif yang diusulkan DPRD Lahat, tentunya ini akan menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan untuk dipelajari lebih lanjut. “Insyaallah, akan kita tindak lanjuti sehingga nanti dari Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam memberikan pelayanan kepada semua pihak,” cetus Bupati Lahat. (Din)
Komentar