oleh

Kadin khawatir pembatasan angkutan ke Pelabuhan Sampit berdampak luas

“Harus dipilah juga mobil transportasi barang yang melalui Pelabuhan Sampit itu karena akan berdampak pada sosial ekonomi. Kalau sampai logistik kebutuhan masyarakat terkendala dan akan ada gejolak sosial, siapa yang bertanggung jawab?,” katanya

Saat ini masyarakat sudah berat bahkan pengusaha menanggung beban ekonomi akibat COVID-19. “Ini harus dipisah dan dipilah,” ujar Susilo.

Menurut dia, sebenarnya bisa saja diambil jalan tengah yakni toleransi bagi kendaraan barang melalui Pelabuhan Sampit yang turun atau naik di kapal milik PT Dharma Lautan Utama tersebut.

Dinas Perhubungan bisa memberi solusi misalnya dengan memfasilitasi atau mengawal kendaraan barang tersebut ketika melintasi jalan dalam kota dari atau menuju pelabuhan sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum.

Selama ini rute kendaraan dari atau menuju Pelabuhan Sampit juga tidak melintasi jalan utama, tetapi jalan tembus dari lingkar utara, Jalan Pramuka, Pemuda, S Parman hingga sampai ke Pelabuhan Sampit. Jalan-jalan tersebut bukan jalan yang sebelumnya rusak parah dan dikeluhkan masyarakat, yakni Jalan Kapten Mulyono, Pelita Barat dan HM Arsyad.

Susilo berharap polemik ini segera dicarikan solusi agar tidak sampai menimbulkan dampak sosial ekonomi yang parah, apalagi sampai muncul gugatan “class action” masyarakat. Dia berharap semua menyatukan tekad memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengedepankan ego masing-masing.

“Apapun keputusan pemerintah kita dukung namun harus bisa dipisah dan dipilah. Kalau semua dipukul rata, selesailah sudah ekonomi. Pemerintah daerah dan dunia usaha harus bersama-sama membangun ekonomi untuk masyarakat Kotim yang lebih maju,” kata Susilo.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed