Lahat, jurnalsumatra.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Deswan Irsyad M.Pdi menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung pembangunan jalan TOL Muara Enim – Lubuk Linggau yang melintasi Kabupaten Lahat. “Dalam hal ini posisi pemerintah sebagaimana kewenangan yang di delegasi dari Gubernur Sumsel mempersiapkan pengadaan tanah untuk jalan tol,” terang Deswan Irsyad saat memimpin rapat kedua Pengadaan Tanah Jalan TOL di Opsroom Pemkab Lahat, pada Senin (12/04/2021).
Bahkan, Bupati Lahat sendiri, sambung Sekda Lahat, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tim dan Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan TOL Muara Enim – Lubuk Linggau. “Untuk itu, dalam rapat ini, perlu kita rumuskan bersama dan masukan dari semua pihak, sehingga segala sesuatunya kita harus terbuka dalam pengadaan jalan supaya clean dan clear,” tambahnya lugas.
Tidak itu saja, Ia juga menegaskan, dalam rapat merupakan tim persiapan pengadaan tanah. Sehingga, Kepala Desa (Kades) dan Camat sudah masuk dalam tim. “Saya tegaskan mulai hari ini, kita yang ada ini merupakan tim termasuk kades, camat juga tim. Saya minta apabila ada permasalahan kita selesaikan didalam jangan sampai keluar,” pesan Sekda Lahat dengan tegas.
Terakhir, ditambahkan Sekda Lahat, ada beberapa hal krusial yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian. “Disini juga, saya berharap hal yang krusial ini tidak terjadi dalam pembebasan tanah Jalan TOL,” pesannya. Sementara, PPK Pengadaan Tanah dari Kementerian PUPR Rasiman menerangkan, TOL Muara Enim – Lubuk Linggau sepanjangan 106 KM. Sedangkan, untuk Kabupaten Lahat sepanjang 56 KM yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 13 Desa. “Untuk Kabupaten Lahat sesuai dengan rencananya akan dibebaskan seluas 575,32 Hektare Lahan untuk jalan Tol, nanti PT Hutama Karya (HK) yang akan mengerjakan Jalan TOL Muara Enim – Lubuk Linggau,” kata Rasiman. (Din)
Komentar