Namun, beruntung dari penggeledahan yang dilakukan anggota Polsek Merapi Barat, dikediaman penadah mendapatkan barang bukti berupa dua (2) unit radio Icome milik PT PPSM yang telah hilang pada Selasa 30 Maret 2021 sekitar jam 18.30 WIB diareal Tambang di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Korban baru mengetahuinya, diuraikan Liespono, setelah membaca Grup WhatsApp dari pormen bernama Agus, bahwa dua unit Radio merk Icome dimobil HINO DT nomor 31 dan HINO DT nomor 33 telah raib dibawa pencuri, dengan cara merusak dan memotong kabel tersebut. “Lantas, keesokan harinya korban mendatangi kantor PT.CRM, karena melihat unit telah beroperasi lagi. Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Merapi Barat, guna untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutup PAUR Humas Polres Lahat. (Din)
Komentar