“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
News Feed
Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi
Post Views: 5 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Tim Resmob Singa Ogan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Gunung Merkasa
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 2 Februari 2025, 10:38
Post Views: 23 OKU, JURNAL SUMATRA – Dalam tempo kurang dari 24 jam, Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU bersama Unit Baca Selengkapnya
Pengedar Sabu Warga Tanjung Tambak Diringkus Polisi
Post Views: 40 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Seorang pengedar Sabu, MA (30) warga Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Baca Selengkapnya
Polsek Penukal Abab Bongkar Kasus Senjata Api Ilegal, 2 Pria Diamankan
Post Views: 4 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Polres OKI Olah TKP Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Keluarga Korban Beri Apresiasi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 31 Januari 2025, 12:46
Post Views: 1 OKI, JURNAL SUMATRA – Penyidikan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap sebuah klotok di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Baca Selengkapnya
Komentar