oleh

Polres Muba Menyita 10 Kg Sabu

Muba, jurnalsumatra.com  – 10 kilogram sabu berhasil diamankan Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Banyuasin, dari tangan laki-laki berambut gondrong. Pria yang diduga sebagai bandar Sabu berisial ARJ (37) diamankan disimpang SPBU C2 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, Selasa (06/04/2021) dini hari.

Saat merilis kasus tersebut, Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Erlin Tangjaya,SH,Sik, didampingi Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta, dan Kasat Narkoba Akp. JonRoni,SH. Rabu (07/04/2021) mengatakan, bahwa ini adalah pengungkapan terbesar yang berhasil diungkap oleh sat narkoba Polres Musi Banyuasin.

Kronologis penangkapan 10 kg Sabu tersebut, menurut Kapolres pihaknya mendapatkan Informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Musi Banyuasin, kemudian anggota yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba Akp. Jonroni  langsung melakukan penyelidikan akan keberadaan pelaku dengan ciri-ciri berambut gondrong menggunakan sepeda motor yang ada didaerah sungai lilin.

“Sempat terlihat oleh petugas seseorang dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi, kemudian petugas langsung berusaha menghentikan pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo dan pada saat itu pelaku terlihat panik sehingga petugas kita langsung melakukan pengejaran,”Ujarnya.

Lanjut Kapolres, setelah berhasil diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan didalam tas ransel warna hitam yang dibawa pelaku narkotika sebanyak 10 bungkus.

“10 bungkus Narkoba yang dikemas dalam plastic, 5 bungkus merk GUANYINWANG, 3 bungkus merk REFINED chinese tea, dan 2 bungkus merk QING Shan dengan berat bruto 9.975,03 gram,” Ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa ARJ ini adalah salah satu jaringan bandar narkoba yang ada di Musi Banyuasin yang berhubungan dengan bandar yang ada diluar muba dan ianya akan mengantarkan barang tersebut ke daerah Babat Toman untuk diedarkan.

“dari penangkapan ini kita bisa menyelamatkan setidaknya 40.000 (empat puluh ribu) jiwa dengan asumsi per orang  mengkonsumsi 0,25 gram dengan taksiran jika dirupiahkan sebanyak 10 (sepuluh) Milyar rupiah.”kata Erlin.

lebih lanjut Kapolres Muba, menghimbau kepada segenap masyarakat di Musi Banyuasin jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui adanya transaksi narkotika,

“silakan menginformasikan ke kepolisian resor Musi Banyuasin untuk kita lakukan penyelidikan dan pengungkapan Karena tanpa bantuan dari masyarakat Musi Banyuasin peredaran narkoba ini tidak akan pernah berhenti, Kita hanya bisa melakukan penyelidikan Secara maksimal apabila didukung oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.”Imbaunya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed