Pulau Kemaro menurutnya justru telah memiliki potensi wisata yang mumpuni dengan segala orisinalitasnya. Harusnya Pemerintah lebih memerhatikan bagaimana mengembangkan potensi yang ada dalam aktifitas masyarakat lokal sehingga menjadi daya tarik baru bagi pengembangan wisata, bukan dengan melakukan pembangunan yang justru akan merusak nilai historis dan menggerus harapan ke depan pulau tersebut.
Sebelumnya dalam reses tahap I anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I kota Palembang yang ketuai Mgs Syaiful Padli dari PKS, lalu didampingi H Chairul S Matdiah SH (Partai Demokrat), Kartak Sas (PKB), Dedi Siprianto (PDIP), Prima Salam ( Partai Gerindra) ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Selasa (23/3) sempat mempertanyakan salah satunya keabsahan kepemilikan lahan Pemkot Palembang di Pulau Kemaro tersebut. “ Karena banyak aspirasi masyarakat terkait dengan persoalan tanah seperti batas tanah dan status tanah makanya kita ke BPN Sumsel,” kata Mgs Syaiful Padli.
Mengenai konflik lahan di Pulau Kemaro antara zuriat Kimarogan dengan Pemkot Palembang yang menyita perhatian masyarakat, sehingga pihaknya bertanya langsung dengan pihak BPN. Ternyata atas keterangan Kepala BPN Sumsel bahwa tanah Pulau Kemaro yang di klaim pihak Pemkot Palembang baru akan di ukur.
“ Artinya harusnya selama ini sudah clear persoalan tanah di Pulau Kemaro, ternyata Pemkot Palembang baru akan mengajukan pengukuran terkait status tanah Pulau Kemaro itu sendiri, ini artinya kita meminta untuk Pemkot Palembang menghentikan segala kegiatan terkait dengan perencanaan Pulau Kemaro sebelum status tanah ini menjadi clear and clean,” katanya.
Pihaknya mengusulkan kepada zuriat Kimerogan untuk mengajukan pemblokiran terhadap tanah yang dikuasai suratnya oleh keluarga Kiai Marogan. “ Karena ada mekanisme untuk memblokir tanah kalau uada pengajuan dari masyarakat,” katanya. Selain itu kasus lahan di Pulau Kemaro menurutnya membuktikan masih banyaknya persoalan lahan di Sumsel yang perlu diselesaikan.
Selain itu dalam pertemuan tersebut menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel terkait aset dimana LHKPN BPK RI disebutkan aset tanah di Sumsel banyak belum didaftarkan sehingga pihaknya tadi meminta penjelasan dari BPN dan BPN Sumsel menyarankan Pemprov Sumsel pro aktip mendaftarkan aset-aset tanah yang ada di Sumsel.
Kakanwil BPN Provinsi Sumsel Drs Pelopor M Eng. Sc memastikan kalau sekarang permohonan Pemkot Palembang ke BPN sudah masuk terkait lahan Pulau Kemaro. “ Kita sudah melakukan pengukuran, tetapi kalau misalnya memang ada permasalahan , kita lihat permasalahannya seperti apa, nanti kita bicarakan dengan Pemkot,” katanya. Mengenai klaim bukti kepemilihan lahan Pulau Kemaro yang dimiliki zuriat Kiai Marogan menurutnya nanti pihaknya akan lihat, apa masalahnya , seperti apa.
Komentar