“Kabupaten Muba adalah satu-satunya kabupaten yang punya Rumah Kemasan, untuk itu silahkan kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tandasnya. Sementara Kepala Dinas PMD Muba H Richard Cahyadi AP MSi mengungkapkan Pemkab Muba telah memberi wewenang kepada kepala desa terkait pengalokasia ADDK untuk TP PKK Desa, besaran anggaran sesuai dengan kebutuhan yang diajukan TP PKK Desa. “Untuk seluruh TP PKK Desa kita sudah bekerjasama dengan media, untuk itu silahkan disampaikan inovasi apa yang akan kita publikasikan dimedia,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Susi Imelda Beni sekaligus sebagai Wakil Ketua TP PKK Muba, pengurus TP PKK Kabupaten Muba, Camat, TP PKK Kecamatan, dan Para Kepala Desa, dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 (Rafik elyas)
Komentar