Padang Aro, Jurnalsumatra.com – Harga cabai merah di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menjelang bulan Ramadhan mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
“Berdasarkan pantauan pasar yang kami lakukan selama Maret 2021 harga cabai merah berkisar Rp45 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram dan hal ini disebabkan keterbatasan stok pedagang,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Budiman didampingi Kepala Seksi Perlindungan Konsumen May Rizki di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan stok yang ada saat ini hanya diperoleh pedagang dari petani setempat sehingga jumlahnya terbatas sehingga mendongkrak harga cabai.
Biasanya, kata dia, di pasar tradisional juga masuk cabai dari Jawa yang membuat stok mencukupi dan harga jadi stabil.
“Secara keseluruhan harga bahan pokok di Solok Selatan masih stabil jelang Ramadhan dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan,” ujarnya.
Untuk operasi pasar, katanya, pemerintah setempat belum memiliki rencana hanya saja akan terus memantau harga di pasar tradisional.
Dia menyebutkan, pada bulan Ramadhan pemerintah daerah akan menggelar pasar murah bagi masyarakat serta ASN.
Untuk paket sembako murah katanya, belum diputuskan apa saja isi paketnya serta waktu pelaksanaan juga belum ditetapkan.
Selain itu katanya, Disperindagkop juga akan bersama dengan Dinas Pertanian dalam melaksanakan paket sembako murah.
“Kalau kami menyediakan sembako maka Dinas Pertanian menjual daging maupun telur serta ayam saat pasar murah,” ujarnya.
Ibu rumah tangga Weni mengatakan, harga cabai merah memang mahal sejak beberapa bulan belakangan bahkan sampai Rp60 ribu per kilogram di warung sembako.
“Kami terpaksa mengurangi pembelian dan gantinya di beli cabai muda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.(anjas)
Komentar