oleh

Warga Muba Lockdown Nyambi Karaokean

Muba, jurnalsumatra.com – Musik sebagai salah satu unsur kebudayaan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Karena Musik diciptakan untuk memenuhi kebutuhan, salah satunya kebutuhan akan sebuah keindahan atau estetika. Melalui Musik orang dapat merasakan nilai-nilai keindahan baik melalui melody maupun dinamikanya. Maka dari itu, sejak diterapkannya Perda tentang larangan pesta malam, ditambah lagi ditengah pandemi Virus Covid-19 segala jenis hiburan dan kegiatan keluar rumah dibatasi oleh pemerintah. Sehingga banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang membeli alat karaoke untuk bernyanyi dirumah masing-masing.

Seperti contoh, didesa Rimba Ukur (C5) Kecamatan Sekayu, disaat malam tiba alunan musik terdengar sayup-sayup dari rumah ke rumah, hal ini mengingatkan kita ke era tahun 80an. Hanya bedanya dijaman orde baru itu belum ada jualan alat karaoke masyarakatnya hanya menghidupkan Tape menggunakan Casset. “Musik seperti nya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Apalagi dipelosok desa, masyarakatnya haus akan hiburan. Karena tidak ada hiburan lain, jadi karaoke lah hiburan yang murah meriah bagi warga.”Ujar Kades Rimba Ukur Pe’u saat dibincangi wartawan Jurnal Sumatra.com dikediamannya, Sabtu (3/4/2021) siang.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan karaoke dirumah masing masing, merupakan bentuk dukungan warga desa Rimba Ukur terhadap Pemkab Muba yang selama ini bekerja keras dalam memutus mata rantai Virus Covid-19. “Sejak diterapkan kebiasaan baru atau dirumah saja oleh pemerintah. Warga membatasi diri untuk keluar rumah. Agar tidak jenuh akhirnya banyak warga yang membeli alat karaoke atau Sound System untuk lockdown sambil bernyanyi dirumah masing -masing.”Jelas dia. Pe’u juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak menganggu ketentraman.”Disini para penggiat karaoke sadar diri, setelah pukul 9.00 malam mereka stop. Karena sebelumnya sudah kita himbau.”Tegasnya. (Rafik elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed