“Pelaksanaan PPKM Mikro pada 23 Maret hingga 5 April 2021 ditambahkan kewilayahannya, di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB,” kata Airlangga.
Sepuluh provinsi yang sebelumnya telah menerapkan PPKM Mikro meliputi Sumut, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Bali, Kaltim, dan Sulsel.(anjas)
Komentar