Jakarta, Jurnalsumatra.com – Mandiri Utama Finance (MUF) menyatakan pihaknya memperoleh dampak positif dengan adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) untuk sejumlah kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc.
SEVP MUF Yanto Tjia mengatakan terjadi kenaikan kinerja kredit pembiayaan hingga 30 persen usai kebijakan tersebut diberlakukan.
“Bagi MUF sendiri dampaknya kita juga naik kurang lebih 20-30 persen untuk mobil-mobil baru,” ujar Yanto saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kebijakan relaksasi pajak kendaraan roda empat ini memberi dampak yang luar biasa, baik bagi masyarakat maupun industri otomotif Tanah Air.
Di mengatakan kebijakan tersebut telah membuat masyarakat kembali bergairah untuk membeli kendaraan.
Yanto pun berharap berbagai program yang diluncurkan pemerintah dalam rangka membangkitkan kembali perekonomian nasional, termasuk di dunia otomotif bisa berjalan dengan semakin baik.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi stimulus konsumsi kelas menengah berupa relaksasi PPnBM sektor otomotif yang diluncurkan sejak Maret 2021 melalui diterbitkannya PMK Nomor PMK-20/PMK.010/2021.
Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen.
Pemerintah lalu memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi PPnBM dalam rangka meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan sektor otomotif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perluasan itu berupa relaksasi persyaratan komponen lokal menjadi minimal 60 persen serta menambah segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.(anjas)
Komentar