Parigi, Jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebutkan realisasi vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan di kabupaten tersebut sudah mencapai 99 persen.
“Masih ada sejumlah tenaga kesehatan yang belum vaksinasi COVID-19 karena penyakit komorbid atau penyakit penyerta yang memang tidak dapat disuntik,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Parigi Moutong Ni Made Muliani usai vaksinasi dosis kedua anggota DPRD setempat, di Parigi, Kamis.
Dia memaparkan, pada kegiatan vaksinasi dosis pertama dan kedua terhadap tenaga kesehatan terpusat di masing-masing fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, dan upaya menggenapkan 100 persen masih tetap dilaksanakan.
Prioritas tenaga kesehata oleh pemerintah, sebagaimana Instruksi Pemerintah Pusat, karena mereka garda terdepan dalam penanganan pasien terpapar virus corona atau pun pasien yang mengidap penyakit lainnya.
“Vaksin COVID-19 wajib bagi petugas medis, terkecuali mereka yang mengalami penyakit penyerta, karena sebagai pelayan publik di bidang kesehatan,” ujar Muliani.
Selain tenaga medis, realisasi vaksinasi dosis pertama dan kedua terhadap personel TNI/Polri juga sudah mencapai angka 90 persen dan selama proses penyuntikan dosis tidak ada yang mengalami reaksi melebihi batas wajar.
“Sejauh ini penyuntikan vaksin berjalan lancar, kalau pun ada yang merasa kelainan, itu diakibatkan reaksi dari suntikkan atau Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI),” kata Muliani menambahkan.
Dia menjelaskan, terlepas dari realisasi vaksinasi tenaga kesehatan, agenda vaksin yang berlangsung hari ini, Kamis (1/4) merupakan lanjutan dari kegiatan penyuntikan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong untuk dosis kedua.
Yang mana, pada penyuntikan dosis pertama hanya diikuti delapan orang anggota DPRD dan empat orang lainnya, wartawan. Lalu, pada penyuntikan dosis kedua di ikuti kurang lebih 13 orang, karena masih banyak dari mereka sedang melaksanakan tugas lapangan.
“Kuota dosis vaksin anggota DPRD kurang lebih 72 dosis untuk dua kali penyuntikan. Bagi mereka yang belum sempat mendapat layanan vaksin, menyesuaikan di agenda selanjutnya pada penyuntikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintahan,” ucap Muliani.
Dikemukakannya, bagi mereka yang telah di vaksin penambah kekebalan anti bodi diharapkan tetap mematuhi protokol kesehata sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.
“Vaksin diberikan hanya memperkuat imun tubuh, oleh karena itu protokol tetap di patuhi, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang meluas,” demikian Muliani.(anjas)
Komentar