oleh

Tips lindungi data pribadi saat gunakan jasa keuangan digital

Jakarta, Jurnalsumatra.com – Pandemi COVID-19 membawa perubahan signifikan dan pesat menuju digitalisasi di mana masyarakat semakin terbiasa dengan digitalisasi yang menawarkan berbagai kemudahan serta langkah-langkah yang praktis.

Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar dan tercepat di dunia, dengan total transaksi online atau daring yang diprediksi mencapai 10 miliar dolar AS selama 2020.

Namun, kemudahan digital juga mengundang kekhawatiran akan keamanan, terutama dalam hal privasi data. Pada pertengahan 2020, sebanyak 91 juta data pengguna terpantau diperjualbelikan melalui situs gelap atau Dark Web yang dibanderol seharga Rp73,5 juta.

Pada situs gelap itu terdapat di mana informasi semisal nama, alamat dan kontak dapat dibaca dan diambil dengan sangat mudah.

Hal itu tentu saja dapat menjadi ancaman bagi pengguna, terutama untuk aktivitas online yang vital seperti bertransaksi, termasuk membeli layanan asuransi dan sejenisnya jika tidak didukung oleh peraturan dan sistem yang menunjang.

Sebuah survei yang dilakukan oleh perusahaan keamanan siber, Kaspersky, pada pertengahan 2020 mengungkapkan bahwa 40 persen konsumen dari Asia Pasifik menghadapi insiden kebocoran data pribadi yang diakses oleh orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Hal itu merupakan sinyal bahaya bagi masyarakat yang mulai terbiasa dengan aktivitas bertransaksi online.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia. Temuan itu meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Mike Sutton, Chief Digital Officer, Allianz Life Indonesia dalam siaran pers pada Rabu, membagikan sejumlah tips guna melindungi data pribadi dari pencurian saat menggunakan jasa keuangan digital sebagai berikut:

1. Jangan sembarangan menerima permintaan pertemanan di media sosial

Alangkah baiknya apabila Anda menggunakan fitur private pada akun media sosial Anda. Dengan begitu, Anda dapat mengecek terlebih dahulu setiap orang yang ingin terkoneksi dengan Anda. Mike Sutton, menjelaskan, terlalu banyak memberikan informasi pribadi di laman profil juga sangat tidak disarankan untuk mencegah penipu mengakses informasi personal.

2. Jangan sembarang klik tautan mencurigakan

Jika menerima pesan yang tampak mencurigakan, sebisa mungkin jangan klik tautan apapun atau membuka lampiran dalam pesan tersebut. Peretas mungkin mencuri data Anda melalui tautan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed