oleh

Antisifasi Illegal Fishing Warga Cinta Karya Buat Corong

Muba, jurnalsumatra.com – Lelang Lebak lebung adalah sistem ekonomi masyarakat dan tradisi ini merupakan warisan budaya secara turun temurun yang sudah berlangsung sejak masa Kerajaan.  Yang mana  menjelang masa surut atau akhir tahun, sungai- sungai dan juga lebak-lebung yang telah ditentukan batas-batasnya dilakukan lelang dan dapat diikuti semua orang.

Kemudian setelah kawasan lebak-lebung telah dimenangi oleh seseorang, biasanya pemenang lelang harus bertanggung jawab untuk menjaga ekosistem sungai dan tidak akan menangkap ikan dengan cara penyetruman, peracunan, atau cara lain yang bersifat merusak sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani. Hanya sayangnya tradisi tersebut khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sejauh ini belum dilakukan secara merata hanya pada sungai sungai di Kecamatan/desa tertentu.

Pasalnya, berdasarkan dari pantauan wartawan Jurnal Sumatra.com dilapangan, banyak sungai dan anak sungai di Kecamatan/desa yang berada jauh dari sungai besar belum dilakukan pelelangan. Seperti contoh, di Kecamatan Sungai Keruh, Plakat Tinggi termasuk anak-anak sungai didesa-desa dalam Kecamatan Sekayu.  Oleh sebab itu belum lama ini, Kepala desa Cinta Karya (C3) kecamatan Plakat Tinggi Andi Irawan SE, menganjurkan warga nya untuk membuat Corong (alat penangkap ikan secara tradisional) di Sungai Langgaran. Bahkan Andi Irawan berencana untuk melelang seluruh sungai dan anak sunga yang ada di desanya.

Karena menurut dia, selain dapat menambah inkam bagi desa, trobosan ini juga dapat membantu Pemkab Muba untuk mengantisifasi terjadinya illegal fishing. “Ini untuk jangka panjang dengan dibuatnya Corong dan pondok warga dapat bermalam ditepi  sungai, sehingga sungai akan terjaga. Dan rencananya proses pelelangan akan dilakukan sesuai kondisi maupun panjangnya sungai, misalkan induk sungai, seperti Sungai Langgaran, itu bisa dibagi atau dipotong-potong menjadi tiga atau empat pengemin lelang. Termasuk anak sungai walaupun harganya lebih murah, itung-itung dapat menambah inkam bagi desa.

Selain itu, dengan keberadaan pemilik atau pemenang lelang orang-orang pada takut untuk menangkap ikan dengan cara menyetrum, meracun dan lain sebagainya yang bersifat merusak.”Tegasnya. (Rafik elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed