“Khusus PKL Simpang Tujuh yang baru ditetapkan sebagai zona merah, diupayakan tempat relokasi untuk menampung puluhan pedagang. Awalnya hendak dijadikan satu dengan pedagang di Jalan Sunan Kudus atau di kawasan city walk, namun karena tidak cukup disediakan tempat tersendiri,” ujarnya.
Sementara PKL lainnya tidak akan disediakan tempat relokasi setelah dilakukan penertiban beberapa tahun lalu.(anjas)
Komentar