“Ternyata Pemerintah Kota Palembang baru saja memasukan, mengajukan usulan pengukuran status tanah Pulau Kemaro. Artinya selama ini Pemkot telah berbohong mengatakan telah memiliki sertifikat tanah Pulau Kemaro,” terang Sekjen KRASS yang di sampaikan dalam keterangan pers resminya. Ia mengatakan menyikapi hal tersebut Zuriat Kiai Mgs H Abdul Hamid merasa kecewa apa yang telah terjadi yang dilakukan oleh Pemkot, dengan tidak mengedepankan musyawarah serta berbohong telah memiliki sertifikat di tanah Pulau Kemaro. “Maka yang dilakukan pemilik sah Tanah Pulau Kemaro pertama memasukan surat Pemblokiran di Kanwil ATR/BPN Sumsel terkait usulan pengukuran Tanah Pulau Kemaro oleh Pemerintahan Kota Palembang,” katanya. Mereka berharap Kanwil ATR/BPN SumSel merespon dan tidak melanjutkan proses usulan Pemkot tersebut.(udy)
Zuriat Layangkan Pemblokiran Usulan Sertifikat Pemkot Palembang
News Feed
PWI Sumsel Dukung Serta Akan Hadir Di HPN 2025 Kalsel
Post Views: 45 PALEMBANG, jurnalsumatra.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi ST, mengatakan akan menghadiri undangan Hari Baca Selengkapnya
Dukung Operasional, Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Pengadaan BMP 2025
Post Views: 4 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) resmi Baca Selengkapnya
Antisipasi Perilaku Menyimpang, Kombes Pol Ferry Handoko Beri Arahan Polantas Polda Sumsel
Post Views: 5 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) sering kali menjadi sorotan publik, Baca Selengkapnya
49,24 Kg Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent Dimusnahkan Polda Sumsel
Post Views: 5 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini barang bukti yang Baca Selengkapnya
RU Anak di Bawah Umur Diduga Disekap Pacar
Post Views: 4 PALEMBANG, Jurnal Sumatra – Seorang anak perempuan yang masih dibawah umur berinisial RU (14), menjadi korban penyekapan hingga berujung Baca Selengkapnya
Komentar