Bapenda terus berupaya meningkatkan pendapatan dari pajak daerah dengan memperbaiki pelayanan dan data, serta menyederhanakan prosedur. Dia mengimbau masyarakat selaku wajib pajak untuk membayar kewajibannya sesuai ketentuan.
“Pajak daerah ini menerapkan prinsip ‘self assessment’ sesuai transaksi. Hitung dan bayar sendiri sesuai transaksi yang terjadi. Alhamdulillah sudah banyak yang paham ini. Tidak ada ruginya bayar pajak. Usaha tidak akan tutup hanya karena membayar pajak karena pajak tersebut ditanggung pembeli,” demikian Marjuki.(anjas)
Komentar