oleh

Mewujudkan pelabuhan impian di Tanjung Carat

Palembang, Jurnalsumatra.com – Keinginan Sumatera Selatan memiliki pelabuhan laut sudah didengungkan sejak 1990-an. Bahkan megaproyek ini selalu menjadi program prioritas setiap kepala daerah yang terpilih, meskipun harus diakui bahwa untuk mewujudkan keinginan itu bukan perkara mudah karena berkaitan dengan pendanaan dan persaingan bisnis pelabuhan antarnegara.

Namun babak baru sudah dimulai tahun ini, Sumsel sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat terkait pendanaan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin.

Presiden Joko Widodo bahkan menargetkan pada akhir  2021 ini sudah ‘ground breaking’ dengan mengucurkan dana sekitar Rp300 miliar.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan rencana pemerintah pusat untuk membangun dua pelabuhan besar pada 2021 menjadi berkah tersendiri bagi Sumatera Selatan dan Maluku.

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana masing-masing provinsi senilai Rp300 miliar agar pelabuhan yang direncanakan bisa ground breaking pada akhir 2021, dengan target rampung 2023.

Untuk tahap awal, Sumsel sudah memastikan lahan seluas 461 hektare yang diproyeksikan sebagai lokasi pelabuhan di Kabupaten Banyuasin itu berstatus clear and clean.

Sejak 2016, Kementerian Kehutanan sudah menetapkan Rencana Induk Pembangunan (RIP) terkait pembangunan pelabuhan laut tersebut.

Bahkan dalam studi kelayakan yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia disebutkan lahan itu termasuk area pengguna lain yang telah diberikan Kemenhut sesuai surat Nomor 806 Tahun 2014.

Dalam surat tersebut disebutkan terdapat area seluas 600 hektare yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan sehingga sisanya terdapat 461 hektare.

Sesuai desain awal dalam RIP, pelabuhan Tanjung Carat akan dibangun dengan draft kedalaman 12-15 meter.

Jalan penunjang ke pelabuhan ini sejauh 7 Kilometer yang sudah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahkan saat ini sudah dilakukan pengerjaan jalan tersebut.

Sementara itu jika menggunakan alternatif kedua dengan draft kedalaman 5-6 meter, harus dilakukan pelepasan kawasan hutan kembali, dan mengajukan permohonan kembali ke Kemenhut. (alternatif kedua ini muncul pada pertemuan terakhir pemprov dengan pemerintah pusat).

“Tentunya kami mengharapkan opsi yang pertama karena biaya pemeliharaannya tidak mahal, apalagi jarak untuk opsi kedua ini masih jauh dengan laut lepas,” kata dia.

Terkait anggarannya yang cukup fantastis untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sesuai desain titik awal, ia optimistis hal itu bisa disiasati dengan memodifikasi desain konstruksi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed