Muba, jurnalsumatra.com – Proyek pembangunan Gedung Serbaguna yang diperuntukan sebagai tempat resepsi pernikahan/khitanan bagi warga desa Sungai Batang Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinilai tidak tepat pada sasaran. Bahkan pembangunan Gedung Sebaguna melalui Dana Asfirasi salah satu wakil rakyat di DPRD Muba dengan biaya ratusan juta rupiah pada tahun 2020 lalu itu, terkesan menghambur-hamburkan uang Negara saja. Pasalnya desa tersebut sudah memiliki Gedung serbaguna (balai desa).
Dari pantauan Jurnal Sumatra.com, Pembangunan Gedung Sebaguna didesa Sungai Batang (C6) yang katanya diperuntukan sebagai tempat resepsi pernikahan/khitanan warga setempat, dinilai memang tidak tepat pada sasaran. Dikarenakan, khususnya desa eks transmigrasi rata-rata mempunyai halaman yang luas untuk lokasi resepsi pernikahan/khitanan. Berbeda dengan desa-desa yang ada disekitar bantaran sungai musi, seperti contoh Desa Lumpatan, Kayuara dan desa Sukarami, Gedung Serbaguna untuk resepsi pernikahan/khitanan memang dibutuhkan. Karena selain penduduknya sudah padat, desa desa yang berada ditanah rawah itu kerap digenangi air disaat sungai musi sedang meluap.
Menariknya lagi, Gedung Serbaguna tersebut, dibangun secara mendadak, karena sebelum-sebelumnya tidak ada warga setempat mengusulkan. Pembangunan gedung sebaguna yang menelan biaya lebih dari 400 juta itupun juga perlu untuk tinjau bagi penegak hukum. Karena kondisinya saat ini dalam keadaan belum terseliesaikan. Seperti, WC, kamar Salin, lantai belum dipasang kramik bahkan ada sebagian dinding yang belum diplaster.
“Kalau menurut aku untuk manfaat nya saat ini belum ada. Dan kemungkinan warga blok B dan blok Kendal tidak mungkin mau mengadakan acara resepsi pernikahan/khitanan di gedung itu. Karena lokasi/halaman dekat rumah mereka rata-rata masih bisa digunakan untuk memasang tenda.”Ujar Ketua BPD Sungai Batang Teguh Susanto saat dikonfirmasi, tadi pagi.
Susanto menjelaskan, bahwa sebelumnya warga desa Sungai Batang tidak pernah mengusulkan gedung tersebut. “Sebelum nya kami tidak pernah me masukan usulan Gedung Serbaguna itu.Karena gedung sebaguna (balai desa) yang ada sekarang masih bisa digunakan.”Jelas dia. Kalau warga khusus nya kami BPD lanjut Susanto sangat mengharapkan, jika ada dana aspirasi dewan itu digunakan untuk mengecor jalan dalam desa. Karena masih banyak jalan desa desa yang rusak.”Harap Teguh Susanto.
Sementara, Alpian salah-satu anggota DPRD Muba saat dikonfirmasi menjelaskan, pembangunan gedung Sebaguna didesa tersebut agar dapat digunakan warga untuk acara resepsi pernikahan/khitanan. “Jadi begini ceritanya, dengan dibangun gedung tersebut bisa penyambungan. Minimal ada gedung untuk sedekah, itu tujuannya,”Kata Alpian.
Komentar