oleh

Yudi: Mari kita wujudkan masyarakat bebas dari narkoba

“Semoga untuk kedepannya kita bersama dengan semua pihak dapat terus menekankan terjadi penyebaran narkotika di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin,”pungkasnya. Pemusnahan barang terlarang ini juga dihadiri  oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Sekayu Jhonny Hermawan Gultom AMD IP SSos MH, serta beberapa kepala Perangkat Daerah terkait. (Rafik elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed