oleh

Kementerian PUPR : 1.816 rumah subsidi di Sulut akan dapat bantuan PSU

Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan, sebanyak 1.816 unit rumah subsidi di Sulawesi Utara akan mendapatkan penyaluran Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) guna meningkatkan kualitas perumahan.

“Bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di Perumahan bersubsidi merasa nyaman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Khalawi menerangkan, penyaluran bantuan PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

Penyaluran bantuan PSU itu, ujar dia, meliputi pembangunan jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan bersubsidi untuk MBR.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Sulawesi I, H. Hujurat, menerangkan, target pembangunan PSU untuk rumah bersubsidi yang akan disalurkan Kementerian PUPR pada tahun 2021 ini di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.816 unit.

“Total anggaran pembangunan PSU di Sulawesi Utara yang akan disalurkan tahun ini senilai Rp13 milyar,” terangnya.

Hujurat menambahkan, penyaluran bantuan PSU akan dilaksanakan dan tersebar di empat Kabupaten/Kota di Sulawesi utara yaitu Kota Manado sebanyak 504 unit di tiga lokasi perumahan, Kota Tomohon sebanyak 80 unit, Kabupaten Minahasa 310 unit di tiga lokasi perumahan, dan Kabupaten Minahasa Utara 922 unit di 10 perumahan.

“Kami harap bantuan ini dapat mendorong capaian target Program Sejuta Rumah dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Dengan adanya bantuan tersebut masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Utara bisa mendapatkan rumah layak huni dengan lingkungan yang berkualitas karena tersedianya PSU yang memadai,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menegaskan bahwa Program Sejuta Rumah bakal tetap berlanjut pada tahun 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.

“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Khalawi Abdul Hamid menjelaskan sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed