Jakarta, Jurnalsumatra.com – Persoalan data kebutuhan dan kekurangan komoditas garam sebenarnya telah menjadi permasalahan klasik selama bertahun-tahun dalam perekonomian nasional.
Pada kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ke Indramayu, Jawa Barat, 14 Maret 2021, ia menyatakan soal impor garam telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
Menteri Trenggono mengemukakan saat ini sedang diolah data terkait kebutuhan garam di Indonesia sehingga dapat diperoleh jumlah kekurangannya. Hasilnya akan menjadi patokan berapa garam yang bakal diimpor.
Kabar tentang rencana impor garam itu menuai komentar tajam dari sejumlah pihak, seperti Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan yang mengutarakan keprihatinannya, karena menilai kebijakan impor garam memiliki keberpihakan yang kuat untuk mengembangkan komoditas garam rakyat di berbagai daerah.
Ia menyatakan pemerintah seharusnya bersikap tegas dengan menghentikan impor garam dan segera memperbaiki tata kelola produksi garam rakyat baik kualitas maupun kuantitasnya serta persoalan tata niaga garam yang dinilai masih karut-marut.
Johan mencemaskan bila total kebutuhan garam nasional pada 2021 ini tetap dipenuhi dengan cara impor, maka akan berpotensi garam impor tidak hanya digunakan untuk kebutuhan industri namun akan bercampur untuk garam konsumsi.
Ia mengingatkan bahwa telah banyak kabar dari berbagai daerah sentra penghasil garam yang menyatakan kebocoran atas peristiwa kelebihan impor garam yang membuat anjlok harga garam rakyat sehingga petani lebih memilih menjual dengan harga yang rendah di bawah standar daripada hasil produksinya tidak terjual sama sekali.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menegaskan pihaknya akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.
Pengawasan tersebut, menurut Ono, terkait bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok garam lokal.
Permasalahan garam yang selama ini tidak kunjung selesai, menurut dia, terkait perbedaan data antarkementerian sehingga tidak bisa diketahui secara persis berapa kebutuhan garam yang sesungguhnya.
Dorong koperasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah melakukan sejumlah upaya antara lain mendorong koperasi petambak garam di Indramayu, Jawa Barat, meningkatkan daya jual produk yang dihasilkan dari produksi garam petambak lokal di daerah tersebut.
Komentar