Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah mendapat restu dan mendapat tanda tangan persetujuan dari Bupati Lahat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, kini, pembentukan Kikim Area untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) akan segera tercapai. Keinginan masyarakat Kikim Area untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB), sudah cukup lama. Dan, dengan turunnya anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), kini, sudah memasuki babak baru.
Kunjungan kerja (Kungker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel melakukan pengecekan sarana dan prasarana (Sapras) ke Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur, yang rencananya akan dijadikan sebagai Ibukota atau Kabupaten. Selain memantau kesiapan Sarana dan Prasarana, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel siap mendukung Kikim Area untuk menjadi Kikim Area menjadi Kabupaten baru. Oleh karenanya, secara langsung melakukan tatap muka dengan warga Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur, yang akan dijadikan DOB.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sumatera selatan (Sumsel), Antoni Nizar menyampaikan, sehubungan rencana pemekaran Kabupaten Kikim Area, pihaknya sangat peduli keinginan dari warga Kikim Area sudah cukup lama. “Mimpi mimpi dari pemangku masyarakat dapat dikabulkan, lebih diprioritaskan apabila dokumen ini sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel,” tegasnya, pada Ahad (14/03/2021).
Oleh sebab itu, sambungnya, akan dibahas terlebih dahulu ke Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel, lalu buat kesepakatan bersama dengan Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel. “Nah, untuk langkah berikutnya ada persetujuan kedua belah pihak, akan bersinergi dengan pihak yang terkait,” tutup Antoni, saat dibincangi wartawan.
Hal senada juga disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H.Saifudin Aswari Riva’i SE mengatakan, ini saatnya merupakan impian masyarakat Kikim dan Lahat, layak sekali pemekaran Kikim Area untuk menjadi Kabupaten baru. “Presidium telah bekerja semaksimal mungkin, mudah-mudahan kita berdoa saja, dan memoratorium dibuka akan diperjuangkan Kikim Area menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” terang mantan Bupati Lahat dua Priode ini.
Alhamdulillah, sambung Aswari, untuk Kikim Area sudah berada diurutan ke-enam (6), sudah disetujui dan melengkapi persyaratan. “Untuk itu, kami mintak warga dapat bersabar dan jangan sampai ribut. Tolong biarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Provinsi Sumsel bekerja,” pungkas H.Saifudin Aswari Riva’i SE.
Komentar