oleh

E-Tilang di Pontianak diterapkan akhir April 2021

Dia berharap dengan penerapan ini dapat memberi manfaat baik bagi pengendara maupun petugas dalam berlalu lintas.

“Kami berharap dengan penerapan ini masyarakat jadi lebih tertib dan patuh dalam lalu lintas. Hal ini juga terkait agar tidak terjadi kontak langsung antara pengendara dengan petugas, meski tetap dilakukan tilang manual di beberapa wilayah di Pontianak yang belum diterapkan e-Tilang. Selain itu, sistem ini juga untuk mengantisipasi petugas yang bertindak menyimpang dalam penertiban lalu lintas,” kata dia.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed