oleh

Pemkot Solok terima piagam sertifikat kapabilitas APIP level tiga

Solok, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menerima piagam sertifikat hasil “quality assurance” atas penilaian kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) level tiga dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Buyung Wiromo Samudro di Solok, Rabu (10/3), mengatakan penyerahan piagam sertifikat tersebut telah melalui proses penilaian yang langsung dilakukan oleh BPKP pusat dengan memfasilitasi perwakilan Sumatera Barat.

“Selamat kepada Kota Solok yang telah mencapai level tiga kapabilitas APIP. Ke depan, sistem penilaian oleh diri sendiri dan BPKP yang akan melakukan ‘quality assurance’,” ucapnya.

Ia mengatakan saat ini dinamika di organisasi pemerintahan sudah banyak berubah. Untuk itu, sistem pengendalian intern ini setidaknya dua tahun sekali akan dilakukan penilaian ulang.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat yang telah membantu memfasilitasi APIP Kota Solok untuk dievaluasi oleh BPKP pusat sehingga bisa naik ke level tiga.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Solok dapat mencapai kesamaan pemahaman dan komitmen dalam mencapai visi Pemerintah Kota Solok untuk 2021-2024, yaitu mewujudkan Kota Solok yang berkah melalui pengembangan sektor perdagangan dan jasa yang maju dan mordern.

“Dengan lima misi yang akan diwujudkan pada periode 2021-2024 tidak lepas dari pengawasan yang harus dilakukan oleh APIP,” ujar dia.

Ia mengatakan aparat pengawas juga mempunyai kompetensi yang lebih baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan, baik untuk pemeriksaan reguler, “review”, pemeriksaan khusus, saber pungli, gratifikasi, LHKPN, maupun zona integritas.

“Dengan adanya peningkatan level APIP menjadi level tiga, ini menandakan bahwa kita benar-benar serius dalam memberdayakan pengawasan yang merupakan salah satu dari fungsi-fungsi manajemen yang ada,” kata dia.

Dalam rangka upaya peningkatan peran “consulting” dan pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat, Ramadhani berharap, seluruh peserta dapat memberikan saran kepada APIP dalam kegiatan perencanaan pengawasan yang akan dituangkan dalam PKPT Inspektorat 2021 dan 2022.

“Hal itu bertujuan untuk mempertahankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed