Lamongan, Jatim, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai komitmen mencapai indikator keberhasilan pencegahan korupsi secara maksimal di wilayah itu.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Lamongan, Rabu (10/3), mengatakan fokus untuk mencapai indikator keberhasilan pencegahan korupsi akan ditempatkan di delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah, managemen aset daerah, dan tata kelola Dana Desa.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim dari KPK yang telah berkenan hadir di Kabupaten Lamongan. Alhamdulillah Monitoring Center For Prevention (MCP) Lamongan Tahun 2020 masuk tiga besar nasional dengan capaian 93.20 persen, serta nomor satu se-Jawa Timur dalam tiga tahun berturut-turut,” kata dia.
Berdasarkan evaluasi capaian MCP Tahun 2020, beberapa penekanan terkait dengan indikator yang perlu ditingkatkan adalah penyerahan APBD tepat waktu, sertifikasi aset daerah, penyerahan prasarana dan sarana umum (PSU), peningkatan pajak daerah, basis data, dan penertiban aset.
Sebagai upaya dan wujud nyata komitmen pemenuhan indikator tersebut, Yuhronur melakukan penyerahan PSU dan penandatanganan komitmen dengan 11 pengembang.
Ia berharap, ke depan Pemkab Lamongan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Bank Jatim terus berkomitmen dalam pencegahan korupsi.
“Saya juga berharap seluruh jajaran kepala perangkat daerah juga terus berupaya dalam memenuhi semua indikator meskipun terdapat perubahan-perubahan yang mendasar serta mendukung program-program yang terkait dengan pencegahan korupsi,” kata Yuhronur, dalam keterangan persnya.(anjas)
Komentar