oleh

Kasus COVID-19 di Kabupaten Kupang bertambah empat orang

Kupang, Jurnalsumatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan ada penambahan empat kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga kasus terkena virus corona di daerah itu meningkatkan dari 487 menjadi 491 orang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sample swab ada penambahan empat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede kepada ANTARA di Kupang, Kamis.

Ia menyebutkan empat kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 itu berasal dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Kupang Tengah tiga orang dan Kupang Timur satu orang.

Menurut dia, tim gugus tugas selalu gencar melakukan tracing atau penelusuran terhadap kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 guna mencegah penyebaran kasus COVID-19.

“Terhadap kontak erat selalu diikuti dengan tracing dan melakukan swab untuk mengetahui terpapar COVID-19 atau tidak,” tegasnya.

Dia mengatakan, pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus corona di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste ini mencapai 363 orang.

Menurut dia, pasien yang masih dalam perawatan karena terinveksi virus corona sebanyak 109 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal dunia akibat paparan virus corona ada 19 orang.

“Pasien yang meninggal dunia karena paparan COVID-19 semuanya dimakamkan dengan protokol kesehatan dalam penanganan pasien COVID19,” tegasnya. (anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed