Palu, jurnalsumatra.com – COVID-19 mulai mewabah di Kota Palu, ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada penghujung Maret tahun 2020 setelah satu warga dinyatakan terpapar pada Kamis (26/3/2020).
Kasus pertama COVID-19 di kota itu juga menjadi kasus pertama di Provinsi Sulteng. Tidak lama berselang, COVID-19 menyebar dengan cepat dan menginfeksi warga di seluruh kabupaten dan satu kota itu di provinsi itu sehingga dinyatakan sebagai pandemi oleh pemerintah daerah setempat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 langsung bergerak cepat, salah satunya mengeluarkan kebijakan menutup sementara sarana pendidikan dan menghentikan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka dan mengganti metode pembelajaran secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) serta menyiapkan modulnya.
Keputusan itu sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran selama pandemi COVID-1O yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Kini setahun telah berlalu. Jumlah warga Palu yang terpapar COVID-19 perlahan tapi pasti terus berkurang seiring berbagai kebijakan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Palu di antaranya mewajibkan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 kepada seluruh lapisan masyarakat dan vaksinasi COVID-19 kepada warga.
Pembelajaran tatap muka pun ditargetkan dapat mulai dilaksanakan mulai pekan depan, tentunya secara bertahap.
Berbagai upaya kini tengah dilakukan dalam rangka menyiapkan pembelajaran tatap muka yang aman tanpa menimbulkan kluster baru penularan dan penyebaran COVID-19.
Vaksinasi
Sebanyak 4.591 tenaga pendidik dan kependidikan serta tenaga terkait di Kota Palu, pada Rabu (3/3), mulai menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)..
Dua pekan setelah menjalani vaksinasi tahap pertama mereka akan kembali menjalani vaksinasi tahap kedua.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan penting menyegerakan vaksinasi kepada guru setelah tenaga kesehatan (nakes) dalam rangka percepatan pembelajaran tatap muka di sarana pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota itu.
“Sesuai arahan pemerintah pusat bahwa setelah nakes, giliran tenaga pendidik dan kependidikan yang divaksinasi COVID-19. Setelah semua tenaga pendidik dan kependidikan divaksinasi, maka sekolah-sekolah sudah dapat kembali dibuka untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,” katanya.
Komentar