Jakarta, jurnalsumatra.com – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Desi Putra tutup usia di Jakarta karena sakit pada Minggu (7/3) pukul 16.30 WIB.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Minggu malam, mengatakan jika almarhum meninggal dunia di usia 54 tahun.
“Innalillahi wa Innailaihi Rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Desi Putra (Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara) di usia ke-54 tahun sore tadi sekitar Pukul 16.30 WIB,” kata Ali.
Ali menjelaskan bahwa almarhum didiagnosa mengalami gangguan fungsi otak (enchepalopaty) oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Selain itu, dia juga mengalami penurunan volume darah (hipovolemia), penurunan tekanan darah (hipotensi), dan gagal nafas (respiratory failure).
Dipastikan pula hasil tes usap (swab) Polymerase Chain Reaction (PCR) Desi Putra negatif terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hasil diagnosis tim medis almarhum juga suspek terhadap DBD (Demam Berdarah Dengue),” jelasnya.
Ali mengimbau kepada masyarakat, agar memberikan maaf apabila almarhum Desi Putra, semasa hidupnya, pernah berbuat kesalahan, baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
“Mudah-mudahan amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT. Begitu pun keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkasnya.(anjas)
Komentar