Suka Makmue, Aceh, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kini telah melunasi tunggakan Penerangan Lampu Jalan (PJU) sebesar Rp870 juta kepada PT PLN (Persero).
“Saat ini tidak ada yang menunggak, sudah diselesaikan dengan lancar,” kata Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Meulaboh Ediwan HD, Ahad.
Menurutnya, tagihan PJU di Nagan Raya pada tahun 2021 saat ini tidak ada yang menunggak karena tagihan medio Januari-Februari 2021 sudah diselesaikan pemerintah daerah setempat beberapa hari lalu.
Sedangkan untuk tagihan pada Maret ini, kata dia, saat ini baru masuk ke dalam proses penagihan, katanya.
Ediwan juga menegaskan, saat ini Pemkab Nagan Raya tidak memiliki tunggakan listrik dalam bentuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Kalau pun masih ada di lapangan (tunggakan), hal itu merupakan milik masyarakat umum dan instansi yang jauh dijangkau, misalnya sekolah,” kata Ediwan menegaskan.
Pihaknya juga menegaskan akan terus berupaya menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah daerah setempat, sebagai mitra kerja guna meningkatkan kerjasama yang baik di masa mendatang.(anjas)
Komentar