Makassar, jurnalsumatra.com – Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman perintahkan dinas sosial untuk menangani seorang pemuda bernama Irfan di Kabupaten Jeneponto yang mengalami lumpuh layu dan membutuhkan bantuan.
Pemuda yang tinggal bersama neneknya di Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto itu usianya sudah 23 tahun namun Hanya bisa terbaring di kolong rumah lantaran dirinya selalu merasa gerah.
Irfan menderita lumpuh layu sejak usia 11 tahun. Bahkan kondisi itu membuat tubuhnya menurun. Pada bagian lengan hingga tangan tampak kurus.
Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel Gemala Faoza di Makassar, Kamis, mengatakan atas arahan dari Plt Gubernur Sulsel, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Jeneponto untuk melakukan pengecekan ke rumah Irfan.
“Dari hasil assesment, diketahui bahwa keluarga Irfan telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT dan sudah memiliki KIS,” jelasnya.
Dinsos Sulsel melalui Dinas Sosial Jeneponto memberikan bantuan kepada keluarga Irfan berupa sembako.
“Dinas Sosial Kabupaten jeneponto telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam pendampingan bantuan pemenuhan gizi secara rutin,” ujarnya.
“Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto sudah menyediakan kendaraan untuk antar jemput bila Irfan ingin memeriksakan kesehatan ke rumah sakit, karena keluarga tidak bersedia bila Irfan dirawat inap,” lanjutnya.
Sementara Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi langkah Dinas Sosial Sulsel dan Dinsos Jeneponto atas gerak cepat untuk melihat langsung kondisi warga.
“Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten sudah turun melihat dan mendata adik Irfan di Jeneponto. Alhamdulillah, sudah terdaftar mendapatkan bantuan sosial. Namun tugas kita itu, kondisinya perlu diperhatikan dan dilakukan pendampingan,” pintanya.(anjas)
Komentar