oleh

Pelaku Curat Berhasil Diungkap Polsek Kim-Bar

Kemudian pada Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB, bertempat Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar), tersangka berhasil dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Kim-Bar dan selanjutnya digelandang kekantor Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka berikut barang bukti (BB) berupa satu unit Kipas Angin merk Sky Fan, 1 unit mesin Cuci merk Polytron telah diamankan di Polsek, untuk terduga pelaku sekarang masih diperiksa lebih lanjut, guna proses hukum kedepannya,” tutup Liespono. (Din)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed